Upaya Perkuat Pencegahan Karhutla, Pemerintah Siapkan 70 Ribu Polisi Kehutanan

Jakarta – Pemerintah menyiapkan peningkatan jumlah polisi kehutanan (polhut) menjadi 70 ribu personel untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan serta pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah rawan kebakaran.

Presiden menekankan pentingnya penguatan pengawasan yang disertai peningkatan kapasitas petugas agar potensi kebakaran dapat diantisipasi sejak dini.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan penambahan personel diperlukan karena luasnya kawasan hutan Indonesia belum sebanding dengan jumlah petugas pengawas.

“Ke depan sesuai arahan Bapak Presiden akan ditambah polisi hutan kita menjadi 70 ribu. Ini tentu kabar menggembirakan untuk melindungi kawasan hutan dari berbagai ancaman,” katanya.

Raja Juli menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 4.500 polhut yang bertugas mengawasi kawasan hutan seluas puluhan juta hektare. Penambahan personel diharapkan memperluas jangkauan patroli, memperkuat deteksi dini, serta mempercepat penanganan karhutla maupun aktivitas ilegal.

Untuk mendukung rencana tersebut, Presiden juga meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Polri membantu pemenuhan kebutuhan personel. Pelatihan dengan melibatkan Polri atau TNI juga menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kapasitas petugas.

Sebelumnya, pemerintah telah mengerahkan 1.000 polhut ke tiga provinsi di Kalimantan untuk memperkuat penanganan karhutla. Personel tersebut bekerja bersama Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) dalam mendukung operasi pemadaman.

“Seribu polhut BKO di Kalimantan ini masih bertugas hingga sekarang sampai karhutla benar-benar terkendali,” ujar Raja Juli.

Selain penguatan personel, pemerintah menyiapkan 200 unit pompa air serta anggaran Rp2 miliar untuk pembangunan 200 titik sumur bor. Sarana tersebut ditujukan untuk mempercepat pemadaman, terutama di kawasan rawa dan wilayah yang sulit dijangkau.

Presiden juga menekankan pentingnya pencegahan hingga tingkat desa melalui pelibatan masyarakat, akademisi, dan pakar lingkungan guna memperkuat deteksi dini serta mengurangi risiko kebakaran berulang.

Melalui penguatan polisi kehutanan dan dukungan sarana pemadaman, pemerintah berupaya meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus membangun sistem pencegahan dan penanganan karhutla yang lebih terpadu dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *