Jakarta – Pemerintah terus memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Upaya penanganan tidak hanya difokuskan pada pemadaman, tetapi juga mencakup pencegahan melalui edukasi, perbaikan regulasi, hingga penguatan kelembagaan.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit mengatakan bahwa langkah penanganan dilakukan melalui pengerahan Satgas Udara dan Satgas Darat.
“Kami sedang melaksanakan berbagai macam pantauan. Yang jelas ini menjadi kajian untuk mengambil langkah yang terbaik,” ujarnya usai Ratas bersama Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026 lalu.
Ditambahkannya bahwa Presiden juga telah menginstruksikan TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga Manggala Agni untuk bersama-sama menangani Karhutla.
“Yang jelas Presiden telah memerintahkan TNI, Polri, pemerintah daerah, Manggala Agni, termasuk
masyarakat, untuk bersama-sama menyelesaikan dan melakukan langkah-langkah yang terbaik untuk penyelesaian Karhutla,” imbuhnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah belum akan menetapkan Karhutla sebagai bencana nasional.
“Belum, belum. Kita masih mampu mengatasi Karhutla ini,” kata Dudung.
Meski belum menetapkan status bencana nasional, Menko Polkam mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan masalah ini secepat mungkin. Presiden Prabowo sangat konsentrasi dengan permasalahan Karhutla.
“Ya Presiden targetnya adalah secepat mungkin. Ya, beliau sangat konsentrasi betul masalah karhutla ini,” jelasnya. [*]
